Monday, March 4, 2013

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA GERAKAN PRAMUKA

I.    LATAR BELAKANG BERDIRINYA GERAKAN PRAMUKA
A.    Era Pergerakan Nasional
           Gagasan Lord Baden Powell of Gilwell yang telah melahirkan
      kepanduan, memang sanggat menarik sehingga berkembang di berbagai
      negara di luar Inggris, termasuk diantaranya di Nederland.
      Kepanduan oleh orang-orang belanda dikenal dengan istilah Padvinder
      dan Padvindery dibawa ke Indonesia sebagai tanah jajahanya yang
      pada saat itu dikenal dengan nama Nederland Oost Indie.
           Organisasi Kepanduan yang didirikan oleh orang-orang Bekanda
      di Indonesia diberi nama NIPV (Nederland Indische Padvindery
      Vereneging ~ Persatuan Pandu-pandu Hindia Belanda). Dengan
      demikian pada masa penjajahan, di Indonesia terdapat dua
      organisasi kepanduan yang berbeda semangat hidupnya, yakni
      Kepanduan yang didirikan oleh orang-orang Belanda dan kepanduan
      yang didirikan oleh  tokoh-tokoh Pergerakan Nasional.

           Pada tahun 1917 untuk pertama kali berdiri sebuah organisasi
      Kepanduan Nasional di Kota Surakarta, dengan nama Javaanse
      Padvienders Organizatie (JPO). Organisasi Kepanduan Nasional
      Indonesia ini didirikan oleh Sri Mangkunegara VII, seorang
      nasionalis, aktivis Pergerakan Nasional yang pernah diangkat
      menjadi Presiden Budi Utomo tahun 1915/1916 membawahi 40
      cabang di seluruh Indonesia, seta pernah dipercaya sebagai
      pelindung Jong Java selama 11 tahun, sampai Jong Java melebur
      menjadi Indonesia Muda tahun 1928.
      Setelah JPO, lahir pula berbagai organisasi kepanduanseperti JJP
      (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nasional Islamitisch Padvindery,
      SIAP (Serikat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon) dan
      banyak lagi yang lain. Semua Organisasi kepanduan tersebut
      dilahirkan oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional pada masa penjajahan
      Belanda. Dengan demikian Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia
      pada masa penjajahan merupakan persemaian lahir dan berkembangnya
      NASIONALIS-NASIONALIS MUDA yang kuat rasa kebangsaannya.

           Organisasi Kepanduan yang didirikan oleh tokoh-tokoh
      Pergerakan Nasional ini dikenal dengan sebutan Gerakan Kepanduan
      Nasional Indonesia. Istilah Kepanduan baru lahir setelah adanya
      larangan Pemerintah Hindia Belanda kepada organisasi kepanduan
      diluar NIPV untuk mengunakan istilah Padvinder atau Padvindery.
      Dengan adanya larang tersebut lahirlah istilah Pandu atau Kepandua
      yang dicetuskan pertama kali oleh Kyai H. Agus Salim, yang pada
      hakekatnya merupakan gambaran sikap dan tindakan nasionalistik.

           Dengan mengunakan istilah Kepanduan, makin mantaplah semangat
      dan gerak Kepanduan yang didirikan oleh tokoh-tokoh Pergerakan
      Nasional sebagai Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia yang menjadi
      bagian yang tek terpisahkan dari PERJUANGAN BESAR BANGSA INDONESIA
      UNTUK MERDEKA lepas dari belenggu penjajahan Belanda.

           Setelah lahirnya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928,
      banyak organisasi kepanduan nasional bergabung menjadi satu,
      diantaranya INPO (Indonesische Padvinders Organizatie), PK
      (Pandu kesultanan) dan PPS (Pandu Pandu Sumatra), bergabung
      menjadi satu organisasi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia)
      pada tahun 1930. Kemudian terbentuk pula satu federasi yang
      diberi nama Persatuan Antar Pandu-pandu Indonesia (PAPI)
      pada tahun 1931, yang kemudian berubah menjadi Badan Pusat
      Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada tahun 1938.

           Pada masa penjajahan Jepang, organisasi kepanduan dilarang.
      Tokoh-tokoh Pandu banyak yang masuk dalam organisasi Seinendan,
      Keibodan, dan Pembela Tanah Air (PETA).

B.    Era Kemerdekaan Republik Indonesia
           Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945,
      tokoh-tokoh Pandu kembali membangun organisasi kepanduan nasional
      pada masa kemerdekaan.Di Kota Surakarta tanggal 28 Desember 1945,
      lahir sebuah organisasi keepanduan nasional Indonesia yang bersipat
      kesatuan, sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang sifat dan
      peranya menyatukan seluruh organisasi kepanduan di seluruh wilayah
      Negara Republik Indonesia. Oraganisasi ini diberi nama Pandu Rakyat
      Indonesia (PRI). Pandu Rakyat Indonesia tidak berjalan lama, setelah
      pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda, sejalan dengan
      berkambangnya alam liberalisme yang melanda bangsa Indonesia, maka
      lahir pula organisasi-organisasi kepanduan yang lain, baik organisasi
      kepanduan lama yang pernah ada pada masa penjajahan maupun organisasi
      kepanduan yang baru.

           Dari sekian banyak organisasi kepanduan yang ada, tidak sedikit
      diantaranya yang merupakan “onderbouw” dari partai politik yang ada
      pada kala itu. Suatu keadaan yang menjadikan kepanduan di Indonesia
      pada masa kemerdean tidak sehat. Tidak sehat, karena justru lewat
      wadah kepanduan, anak-anak Indonesia ikut terkotak-kotak dengan
      mengibarkan kesetia kepada partai politik yang membawahinya.
      Suatu kondisi yang sebenarnya bertentangan dengan bertentangan
      dengan esensi sifat kepanduan yang justru akanmembangun anak menjadi
      warga negara yang sehat, bahagia dan berguan, lebih-lebih tidak
      sesuai dengan isi Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.

           Di tengah-tengah alam liberalisme yang telah mengkotak-kotakan
      kepanduan dibawah bendera partai politik, semangat persatuan masih
      tetap tumbuh dan berkembang dalam diri Pimpinan Pandu dari berbagai
      organisasi kepanduan. Hal ini dibuktikan dengan didirikanya Ikatan
      Pandu Indonesia (IPINDO) pada tanggal 16 September 1951 oleh wakil-
      wakil Pengurus Besar dan Kwartir dari organisasi-organisasi kepanduan,
      yang diantaranya : Pandu Rakya t Indonesia, Pandu Islam Indonesia,
      Perserikatan Pandu-pandu, Pandu Katholik, Peserikatan Pandu Tionghoa,
      Sarwa Wirawan, Hisbul Withon, Kepanduan Al Irsyad, Kepanduan Angkatan
      Muda Islam, Pandu Ansor, Pandu Kristen Indonesia, Serikat Islam
      Angkatan Pandu, Pandu Alwashilijah. Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO)
      disahkan menjadi Badan Hukum dengan Surat Keputusan Kementrian
      Kehakiman tanggal 22 Februari 1952 No. J.A.5/33/6. Selain tiu IPINDO
      juga pengakuan pemerintah sebagai satu-satunya organisasi yang diserahi
      penyelengaraan kepanduan bagi putra di Indonesia oleh Kementrian
      Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.

C.    Fase Berdirinya Gerakan Pramuka
           IPINDO telah memberikan angin segar yang mendasari persatuan
      berbagai organisasi-organisasi kepanduan di Indonesia. Bahkan dalam
      realisasinya oraganisasi kepanduan nasional Indonesia pada tahun 1961
      terpecah belah menjadi 100 organisasi kepanduan. Sebuah keunikan
      tersendiri dalam goseran sejarah perjalanan panjang Kepanduan
      Indonesia. Dimana terdapat kecenderungan untuk terpecah belah menjadi
      banyak organisasi, namun dalam keadaan terpecah belah tersebut selalu
      muncul upaya untuk bersatu. Upaya tersebut sekali lagi terwujud
      meskipun masih berbentuk federasi. Selain IPINDO (Ikatan Pandu
      Indonesia) yang merupakan federasi kepanduan putra, terdapat pula
      dua federasi organisasi kepanduan putri, yang satu bernama POPPINDO
      (Persatuan Pandu Putri Indonesia) sedangkan yang lain menamakan diri
      PKPI (Persatuan Kepanduan Putri Indonesia).
      Ketiga organisasi kepanduan ini meleburkan diri dalam satu federasi
      yang diberi nama PERKINDO dengan jumlah seluruh anggota kurang
      lebih 500.000 orang, dari 60 organisasi kepanduan yang berada di
      dalam PERKINDO.

           Selain PERKINDO, organisasi-organisasi kepanduan yang menjadi
      “onderbouw” Partai Politik, tetap berada dalam keadaan berhadap-
      hadapan berlawanan satu sama lain. Hal ini menjadikan persatuan
      kepanduan Indonesia dalam PERKINDO masih dirasakan lemah. Di samping
      dirasakan masih adanya kelemahan dalam PERKINDO, kehidupan organisasi
      kepanduan Indonesia menjadi lebih rancu lagi dengan lahinya Kepanduan
      Putra Indonesia (KPI) yang menjadi “onderbouw” Partai Komunis
      Indonesia (PKI). Ditinjau dari prinsip filosofi yang terkandung dalam
      kepanduan sebenarnya tidak mungkin ada satu organisasi kepanduan yang
      menjadi “onderbouw” Partai Komunis Indonesia. Sebab, prinsip filosofi
      kepanduan tidak sesuai dengan prinsip filosofi komunisme.

           Bersamaan dengan lahirnya KPI yang menjadi “onderbouw” PKI,
      lahir pula di Indonesia gagasan untuk membentuk Gerakan Pionir Muda,
      seperti yang terdapat di negara-negara komunis. Satu gagasan yang
      apabila terwujud akan melenyapkan Gerakan Kepanduan Nasional
      Indonesia. Lahirnya gagasan Gerakan Pionir Muda ini telah mendorong
      tokoh-tokoh pejuang Kepanduan yang berjiwa Pancasila bergerak untuk
      menentang gagasan Gerakan Pionir Muda tersebut. Hal ini terwujud
      pada tanggal 9 Maret 1961, saat itu para Pemimpin Pandu yang mewakili
      organisasi-organisasi kepanduan nasional Indonesia yang ada, yang
      dibawah pimpinan Pandu Agung Indonesia, Sri Sultan Hamengkubuwono IX
      menghadap Bung Karno selaku Presiden Republik Indonesia untuk
      mengamanatkan agar semua organisasi kepanduan yang ada meleburkan
      diri dalam satu wadah oraganisasi kepanduan nasional, demi daya guna
      dan hasil guna kepentingan perjuangan bangsa dan negara.

           Satu oraganisasi Kepanduan nasional yang diamanatkan oleh
      Bung Karno selaku Presiden Republik Indonesia adalah suatu Kepanduan
      Nasional yang berdasarkan Pancasila, dimana isi dan arah kegiatannya
      ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan bangsa dan negara yang sedang
      membangun, mengisi kemerdekaan yang telah diproklamirkan pada tanggal
      17 Agustus 1945.
II.   BERDIRINYA GERAKAN PRAMUKA
           Hari Kamis tanggal 9 Maret 1961, bertempat di Istana Negara, malam itu
      Bung Karno selaku Presiden Republik Indonesia mengungkapkan bahwa kepanduan
      yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti,
      seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut
      Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku
      Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr. A. Azis Saleh
      dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi.

           Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada
      peringatan\Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal
      oleh masyarakat. Oleh karena itu, kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI
      No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana
      Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut
      oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas
      panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam
      bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961
      tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota
      Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono,
      Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
      Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka,
      sebagai Lampiran Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961,
      tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

           Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang
      Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya
      organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan
      kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan
      Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan
      pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan
      tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi
      Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah
      untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut
      sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.

           Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, yang telah disusun oleh
      Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang
      oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat
      Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan
      Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat
      17-8-‘45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya
      duduk dalam Kwarnas 17 orang dan Kwarnari 8 orang. Namun demikian dalam
      realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961,
      tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan
      rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas
      dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.

           Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil
      Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI
      Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku
      Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai
      Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.

           Kemudian pada tanggal 30 Juli 1961, para wakil organisasi kepanduan
      di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi
      Gerakan Pramuka, peristiwa ini dilakukan di Istana Olahraga Senayan dan
      kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.

           Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat
      Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta,
      tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000
      anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai
      pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum
      kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan
      Kwarnari, di Istana Negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan
      dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia
      (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional,
      Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa
      perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian ditetapkan sebagai
      HARI PRAMUKA dengan Keputusan Presiden No. 441 Tahun 1961, yang setiap
      tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan

No comments:

Post a Comment